You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Kontrakan Berlantai Dua di Matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

12 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Matraman

Sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan kekuatan 60 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi api yang membakar satu kontrakan berlantai dua di Jl Waringin Gang Angsana RT 002/03 Utan Kayu Utara, Matraman, Senin (31/5) sore.

Kebakaran diduga akibat korsleting listrik

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, peristiwa ini bermula dari adanya kepulan asap tebal yang disusul dengan kobaran api dari salah satu kamar di lantai dua. Dalam sekejap api membesar hingga sulit dipadamkan oleh warga sekitar yang menggunakan peralatan sederhana.

"Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Warga sekitar sudah berupaya memadamkan kobaran api namun tidak berhasil maksimal," kata Gatot.

Kebakaran Lahan di Kampung Baru Berhasil Dipadamkan

Menurut Gatot, petugas membutuhkan waktu hingga satu jam untuk memadamkan api yang membakar rumah berlantai dua ini. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

 

"Akibat kejadian ini kerugian materi ditaksir mencapai Rp 15 juta dan dua KK atau 10 jiwa harus kehilangan tempat tinggal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close